Jumat, 16 Oktober 2009

Tugas Mata Kuliah Softskill Ekonomi Koperasi

Nama : GAMA WALADONA

NPM : 20208535

Kelas : 2EB06

KONSEP KOPERASI


A. Konsep koperasi barat

 

Koperasi merupakan organisasi swasta,yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan , dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

 

Unsur-unsur positif Konsep koperasi barat

 

☆ Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota,dengan saling membantu dan saling menguntungkan.

☆ Setiap individu , dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.

☆ Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati

☆ Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

 

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya

 

Promosi kegiatan ekonomi anggota

☆ Pengembangan usaha perusahaan koperasi,dalam hal investasi,formasi permodalan,pengembangan SDM,pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.


 
Konsep Koperasi Sosialis

 

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,untuk menunjang perencanaan nasional.

 

Menurut konsep ini , koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakansubsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan system social-komunis.


 

C . Konsep Koperasi Negara Berkembang

 

Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri , yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

( Perbedaan dengan konsep sosialis :


· Konsep sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif

· Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.


  � �  

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

 

A . Keterkaitan ideology , system perekonomian dan aliran koperasi

 

B . Aliran koperasi

 

1 . Aliran Yardstick

 

☆ Dijumpai pada Negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.

☆ Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi , menetralisasikan dan mengoreksi

☆ Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat.Maju tidaknya koperasi terletak di tangn anggota koperasi sendiri.

☆ Pengaruh aliran ini sangat kuat ,terutama di Negara-negara barat,dimana industri berkembang dengan pesat seperti AS , Perancis , Swedia , Denmark ,Jerman , Belanda,dll .

 

2 . Aliran Sosialis

 

Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat ,disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi .

☆ Pengaruh aliran ini banyak djumpai di Negara-negara eropa timur dan rusia.

 

3 . Aliran persemakmuran (Coomonwealth)

 

Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat . 

☆ Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

☆ Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “ Kemitraan (partership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik


 

“Kemakmuran masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D.Damanik

   

Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperative berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara , yakni :


 

1 . Cooperative Commonwealth School

2 . Sschool of Modified Capitalism/School of Competitive Yardstick

3 . The Socialist School

4 . Cooperative Sector School


 

 

Keterangan :


 

1. Cooperative Commonwealth School

 

· Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsi-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga kopersi member pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.

 

· M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dengan Judul “Indonesia ims and Ideals”, mengatakan bahwa yg dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yg berasaskan Koperasi (what we indoneias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).

 

2. School of Modified Capitalism (School Yardstick)

Suatu paham yg menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitlisme. Namun memiliki suatu perangkat peraturan yg menuju pada pengurangan dampak negative dari Kapitalis.

 

3. The Socialist School

Suatu paham yg menganggap koperasi sebagai bagian dari Sistem Sosialis.

 

4. Cooperative Sector School

Suatu paham yg menganggap filsafat koperasi sebagia sesuatu yg berbeda dari Kapitalisme maupun Sosialisme, dan karenanya berada di antara Kapitalis dan Sosialis.

 


SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI 

Sejarah Lahirnya koperasi

 

1844 di Rochalde Inggris , lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini .Tahun 1852 jumlah koperasi di inggris sudah mancapai 100 unit

1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)

1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen

1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze

1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional


 

Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia

 

1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.

 

 Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. 

Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”

 

 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.

12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya

1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.

 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin

1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta

1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian

Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi


ANALISIS ..

jadi koperasi di Indonesia kurang dapat berkembang karena kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri dalam hal pentingnya koperasi. sebenarnya dengan mengembangkan koperasi, negara ini bisa dapat berkembang lebih baik lagi dalam hal pengorganisasian koperasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar